Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (15/8/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Sumut / Munawar Harahap)
Medan, Mediareportasenews.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dalam kesempatan itu, Bobby menekankan pentingnya memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan serta memastikan penggunaan anggaran tepat guna dan tidak boros.
Pelantikan berlangsung di Aula Tengku Riza Nurdin , Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (15/8/2025). Adapun pejabat yang dilantik antara lain: Muhammad Suib sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov, Erwin Hotmansah Harahap sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Fitra Kurnia sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Ade Sofianita sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov, serta Abu Kosim sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov.
Kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut, Bobby berpesan agar belanja pendukung jaringan dilakukan secara bijak. Barang dan jasa yang tidak perlu diadakan setiap tahun, menurutnya, sebaiknya dioptimalkan untuk keperluan lain, misalnya mendukung jaringan internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga bisa lebih terpantau sekaligus membantu penyebaran informasi terkait kegiatan masyarakat, pariwisata, seni, budaya, hingga event lainnya.
Pesan khusus juga diberikan kepada Asisten Administrasi Umum Setdaprov Muhammad Suib , yang sebelumnya menjabat Sekdakab Labuhanbatu Utara dan menduduki jabatan barunya melalui jalur uji kompetensi. Bobby meminta Suib cepat menyesuaikan diri dengan kondisi pemerintahan provinsi serta ego sektoral demi kelancaran koordinasi.
Menutup Arahnya, Bobby mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik maupun jajaran OPD yang hadir untuk selalu menjaga kehormatan pemerintah provinsi. Ia menekan agar seluruh jajaran menjauhi pungutan pembohong (pungli), gratifikasi, maupun upaya mendekati tindakan korupsi. (H13/DISKOMINFO SUMUT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar