SEKDAPROV KUNJUNGI BAPENDA SUMUT
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan SM Raja Medan, Kamis (28/08/2025). Sekda melakukan pertemuan singkat bersama Kepala Bapenda Ardan Noor dan para ASN, serta melakukan peninjauan langsung ke bagian pelayanan di Bapenda Sumut. Diskominfo Sumut / Fahmi Aulia |
Medan, Mediareportasenews.com
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak, salah satunya dengan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Hal itu disampaikan Togap saat berkunjung ke Kantor Bapenda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (28/8/2025).
“Saya minta agar pendapatan pajak bisa lebih optimal, dengan cara memberikan kemudahan pada masyarakat untuk membayar pajak,” ujar Togap.
Ia juga menyoroti tingkat kepatuhan pajak di Sumut yang masih rendah, yakni hanya 36%. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian serius Bapenda. Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pemutihan pajak.
“Saya minta semua berbicara berdasarkan fakta dan data di lapangan. Beberapa provinsi lain sudah melaksanakan pemutihan pajak. Bapenda Sumut perlu mengkaji apakah langkah ini bisa meningkatkan kepatuhan pajak,” tegasnya.
Selain itu, Togap meminta agar Bapenda melakukan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung wajib pajak maupun memberikan pemberitahuan melalui surat atau media lain.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Di antaranya adalah:
-
membuka pelayanan malam di setiap UPT/Samsat (Senin–Sabtu pukul 18.30–21.30 WIB),
-
memberikan notifikasi pengingat melalui pesan WhatsApp (WA Blast),
-
menyediakan anjungan mandiri pembayaran PKB,
-
membentuk tim optimalisasi pajak bersama kabupaten/kota,
-
serta melakukan operasi penerimaan pajak alat berat bersama Disnaker dan Satpol PP.
Menurut Ardan, hingga Agustus 2025 realisasi penerimaan pajak baru mencapai 48,5% dari target APBD 2025 sebesar Rp6,3 triliun. (H14/DISKOMINFO SUMUT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar