Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Di gedung DPRD Toba

Senin, 23 Juni 2025 | Juni 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-23T07:36:46Z


Toba, Mediareportasenews.com

Senin, 23 Juni 2025

Bupati Toba, Ir. Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Toba yang berlangsung di Balige, Senin (23/6/2025).

Penyampaian ini merupakan bagian dari agenda Rapat Paripurna DPRD Toba dengan topik pembahasan utama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.



Berikut poin-poin penting dalam Nota Pengantar Ranperda tersebut:

1. Laporan Realisasi Anggaran

  • Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 1.331.448.868.711

  • Realisasi PAD: Rp 1.286.506.020.126,93

2. Belanja Daerah

  • Anggaran Belanja Daerah Tahun 2024: Rp 1.382.343.642.429

  • Realisasi Belanja: Rp 1.293.406.878.075,98

3. Surplus/Defisit

  • Defisit APBD Tahun Anggaran 2024: Rp 6.900.857.949,05
    (dari anggaran defisit sebesar Rp 50.894.773.718)

4. Pembiayaan

  • Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Rp 70.957.060.718,61 (dari anggaran Rp 53.894.773.718)

  • Realisasi Pengeluaran Pembiayaan: Rp 3.000.000.000 (dari anggaran Rp 3.000.000.000)

5. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)

  • Silpa Tahun Anggaran 2024: Rp 61.056.202.769,56

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

  1. Saldo awal per 1 Januari 2024: Rp 70.957.060.718,61

  2. Penggunaan saldo awal: Rp 70.957.060.718,61

  3. Lain-lain: Tidak terdapat akun lain-lain pada laporan perubahan saldo anggaran lebih Tahun Anggaran 2024.

  4. Saldo akhir per 31 Desember 2024: Rp 61.056.202.769,56



Selain dua poin utama tersebut, Bupati Toba juga menyampaikan beberapa dokumen pelengkap lainnya, yaitu:

  • Neraca

  • Laporan Operasional

  • Laporan Arus Kas

  • Laporan Perubahan Ekuitas

  • Catatan atas Laporan Keuangan



Setelah penyampaian Nota Pengantar Ranperda tersebut, rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, guna memberikan waktu kepada masing-masing fraksi DPRD Toba untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Toba. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update