Toba, Reportasenews.com
Setelah berperkara sejak tahun 2014, para tergugat yakni LH, KH, dan CDS dalam perkara tanah di Pengadilan Negeri (PN) Balige dengan Nomor Perkara: 35/PDT.G/2014/PN.Balige akhirnya harus menerima putusan pengadilan.
Objek perkara tanah tersebut memiliki batas-batas sebagai berikut:
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Baru menuju Huta Namora, tanah milik keturunan ahli waris Op. Turge Manurung.
Sebelah Utara berbatasan dengan areal Sosor Nauli, tanah milik Alreston Manurung dan Ismail Manurung.
Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan menuju Huta Namora, juga merupakan tanah keturunan ahli waris Op. Turge Manurung.
Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Lama menuju Huta Namora.
Objek tersebut berlokasi di Sibunibuni, Dusun 3, Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, dan kini telah dilakukan eksekusi di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaan eksekusi, satu unit rumah dibongkar langsung oleh pemiliknya. Dua rumah lainnya telah dikosongkan sebelumnya dan kemudian diratakan menggunakan alat berat.
Sementara itu, satu makam yang berada di dalam objek perkara turut dipindahkan ke lokasi baru di luar area sengketa dengan didahului prosesi kebaktian. Proses pemindahan tersebut disaksikan langsung oleh pejabat dari PN Balige dan kuasa hukum penggugat.
"Kami minta pemindahan ini disaksikan langsung oleh Pengadilan Negeri, dan memastikan bahwa tempat barunya tidak berada di dalam objek perkara, agar nantinya tidak perlu dipindahkan lagi. Banyak mafia tanah di sini," ujar salah seorang keluarga tergugat sebelum pemindahan makam dilakukan.
Kuasa hukum pemohon, Karimuda Manurung, yakni M. Aldo Sirait, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja PN Balige.
"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pengadilan Negeri Toba dan juga Polres Toba yang telah melaksanakan permohonan eksekusi hari ini. Harapan kami ke depan, agar penegakan hukum di wilayah Toba ini dapat berjalan dengan baik dan benar," ujar Maruhum.
Eksekusi berlangsung dengan lancar hingga sore hari dan diawasi oleh aparat TNI/Polri, Pengadilan Negeri Balige, serta mendapat dukungan dari Pemerintah Desa setempat dan berbagai elemen masyarakat. (Rokki.P)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar