-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengurus MUI Deli Serdang 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Bupati Dorong Perkuat Pembinaan Moral Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 | Oktober 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T00:54:42Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang untuk semakin memperkuat perannya dalam pembinaan moral dan kehidupan keagamaan masyarakat. Menurutnya, peran ulama sangat penting dalam membangun akhlak serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Pesan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2026–2031 yang berlangsung di Aula Cendana Lantai II, Senin (5/10/2026).

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan bahwa MUI merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya di bidang keagamaan. Sinergi antara pemerintah daerah dan ulama dinilai penting untuk menghadapi berbagai persoalan moral sekaligus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan berakhlak mulia.

“MUI Deli Serdang adalah mitra pemerintah daerah dalam pembangunan, khususnya di bidang keagamaan,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan moral di tengah masyarakat dapat dipengaruhi oleh berbagai persoalan, mulai dari kemiskinan, ambisi yang berlebihan, hingga kesalahan dalam memahami ajaran agama. Oleh karena itu, pembinaan akhlakul karimah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan bersama, termasuk pemerintah daerah, ulama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Tidak sedikit penurunan ini karena tingginya kemiskinan, ambisi yang berlebihan, ataupun kesalahan pemahaman dalam beragama. Inilah tugas kita bersama untuk membangun akhlakul karimah di Deli Serdang,” tegasnya.

Pengurus MUI Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2026–2031 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak. Kepengurusan yang berjumlah 62 orang tersebut terdiri atas 30 orang Dewan Pertimbangan dan 32 orang pengurus daerah.

Adapun kepengurusan MUI Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2026–2031 dipimpin oleh Kaya Hasibuan sebagai Ketua, Zulkarnaen sebagai Sekretaris, dan Surya Putra sebagai Bendahara. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu menjalankan tugas organisasi secara optimal serta memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di Kabupaten Deli Serdang.

Bupati Asri Ludin Tambunan berharap agar para pengurus MUI yang baru dikukuhkan tidak hanya merasa bangga atas jabatan yang diemban, tetapi juga benar-benar aktif menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah organisasi. Ia menekankan bahwa jabatan dalam kepengurusan merupakan bentuk pengabdian yang harus diwujudkan melalui kerja nyata dan manfaat bagi umat.

“Saya harap seluruh pengurus yang dilantik tidak hanya bangga menjadi pengurus, tetapi aktiflah dalam mengurus sesuai dengan khidmatnya,” pesannya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan MUI yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran MUI dalam pembinaan keagamaan, peningkatan moral masyarakat, serta pengembangan kehidupan sosial yang lebih baik.

Selain itu, Bupati menyatakan dukungannya terhadap komitmen MUI untuk memperkuat kemandirian organisasi. Menurutnya, kemandirian yang dibangun melalui pengelolaan organisasi yang baik akan membantu MUI menjalankan program-programnya secara berkelanjutan.

“Pemda akan mendukung segala kegiatan yang tujuannya untuk umat. Kami juga mendukung kemandirian yang telah menjadi komitmen,” katanya.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak, dalam arahannya menekankan bahwa kemandirian merupakan salah satu aspek penting agar MUI dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

Maratua juga mengingatkan seluruh pengurus yang baru dikukuhkan agar senantiasa menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, jabatan dalam kepengurusan MUI bukan sekadar posisi dalam organisasi, melainkan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan komitmen terhadap kepentingan umat.

“Modal pengurus adalah kepercayaan. Jadi, jaga kepercayaan yang telah diberikan, termasuk jabatan ini,” pesannya.

Dalam sambutan perdananya setelah dilantik sebagai Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Kaya Hasibuan turut mengajak seluruh pengurus untuk memperkuat komitmen dalam membangun akhlakul karimah. Ia menegaskan bahwa pembinaan akhlak merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

Menurutnya, upaya membangun daerah tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga harus diiringi dengan penguatan moral, nilai-nilai keagamaan, serta kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan sosial yang baik.

“Mari kita mendorong diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan untuk bersama-sama meneguhkan komitmen. Kita harus siap menjadi penyangga dalam pembangunan Deli Serdang,” ujarnya.

Melalui pengukuhan kepengurusan baru ini, MUI Kabupaten Deli Serdang diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Dengan menjalankan amanah organisasi secara aktif, mandiri, dan bertanggung jawab, MUI diharapkan mampu berkontribusi dalam membina kehidupan keagamaan, memperkuat akhlakul karimah, serta mendukung pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang berlandaskan nilai-nilai moral dan keagamaan.

(DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update