-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-18T06:19:25Z



Toba, Mediareportasenews.com

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba dalam rangka pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilaksanakan di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis (13/8/2026).

Juru bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, membacakan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba terkait plafon anggaran sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pendapatan Daerah setelah pembahasan berkurang sebesar Rp738.555.550,26. Sementara itu, Belanja Daerah bertambah sebesar Rp6.200.847.339,43 dan Pembiayaan bertambah sebesar Rp6.939.402.889,69.




Selanjutnya, untuk plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2027, disimpulkan bahwa Pendapatan Daerah setelah pembahasan sebesar Rp1.176.799.128.920, Belanja Daerah sebesar Rp1.178.799.128.920, dan Pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000.

"Dengan catatan, pertama, masih dimungkinkan adanya perubahan anggaran pada saat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD. Kedua, untuk kegiatan/subkegiatan baru yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027, agar dibuat berita acara kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan DPRD Kabupaten Toba tentang penambahan kegiatan/subkegiatan baru pada KUA-PPAS yang tidak terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2027," sebut Robinson.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba, Thomson Manurung, didampingi Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menerima dan menyetujui hasil pembahasan tersebut untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan.




Usai penandatanganan Nota Kesepakatan, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Toba atas kerja sama, masukan, serta pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya kesepakatan tersebut.

Lebih lanjut, Bupati Effendi menjelaskan sejumlah catatan penting yang dirangkum dari pembahasan Rancangan KUA-PPAS. Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi, penyusunan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, serta efisiensi dan optimalisasi anggaran dengan berpegang pada prinsip Money Follow Program dalam penyusunan belanja daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergitas dan keselarasan dengan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta menjaga eksistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Hal tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang tuntas dan berkelanjutan melalui proses perencanaan serta penganggaran yang baik.

"Pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027 dan perubahan RKA Tahun Anggaran 2026 agar tetap berpegang pada prinsip peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," sebut Effendi Napitupulu. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update