-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap P-APBD 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T06:27:38Z



Toba, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan efektif, tepat sasaran, transparan, serta tetap berorientasi pada program-program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.

Nota Jawaban Bupati tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar pada Kamis (27/8/2026).

Mengawali penyampaiannya, Bupati Effendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Toba atas berbagai pandangan, saran, usul, masukan, serta imbauan yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Menurut Bupati, seluruh pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berupaya memperhatikan berbagai masukan dari DPRD demi meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.




Menanggapi saran fraksi agar Pemerintah Kabupaten Toba lebih berani melakukan evaluasi terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Effendi menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi yang dimiliki daerah serta realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Penetapan target pendapatan, lanjutnya, harus dilakukan secara realistis dengan memperhitungkan kemampuan dan potensi daerah. Hal tersebut penting agar target yang ditetapkan dapat dicapai serta tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait pandangan fraksi mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai kurang efektif serta perencanaan program yang dianggap belum matang, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala.

Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.




Dalam Nota Jawaban tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diinstruksikan untuk melaksanakan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan anggaran kas yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Pelaksanaan pekerjaan fisik tersebut, kata Bupati, harus tetap memperhatikan kualitas dan ketepatan pelaksanaan. Dengan demikian, penggunaan anggaran tidak hanya dapat direalisasikan sesuai waktu yang telah ditetapkan, tetapi juga mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah. Setiap anggaran yang telah dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta diarahkan untuk mendukung program prioritas yang telah ditetapkan.

Selain memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi terkait PAD, belanja daerah, dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bupati Toba juga memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan, maupun usul yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Toba.




Bupati menyampaikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Toba.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Effendi juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat sejumlah hal yang belum dapat terjawab secara keseluruhan dalam Nota Jawaban tersebut.

“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi sebelum mengakhiri penyampaian nota jawabannya.

Setelah Nota Jawaban selesai dibacakan, dokumen tersebut kemudian diserahkan secara langsung kepada DPRD Kabupaten Toba. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan diterima oleh pimpinan DPRD Kabupaten Toba, yakni Ketua DPRD Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., serta Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.

Penyerahan Nota Jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, Franshendrik Tambunan selaku pimpinan sidang menskors rapat paripurna. Skors tersebut diberikan untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lebih lanjut.

Pembahasan antara Banggar DPRD Kabupaten Toba dan TAPD dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Agustus 2026. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Toba.

Dengan adanya proses pembahasan yang dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif, diharapkan Perubahan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara tepat waktu, efektif, dan mampu mendukung pencapaian program prioritas pembangunan daerah. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update