-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wabup Syahdian Purba Siboro S.H Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Tegaskan Komitmen & Akuntabilitas

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T05:00:58Z



Labuhanbatu Selatan, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, S.H., menyampaikan Nota Pengantar sekaligus Nota Jawaban Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Ia menerangkan, dokumen pertanggungjawaban tersebut telah disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Wakil Bupati, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh elemen pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif, DPRD, hingga seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DPRD terus terpelihara dalam mewujudkan pembangunan daerah yang semakin maju. Bersama Fery-Syahdian, Labusel Kampung Kita, Kita Bangun, Kita Jaga, Kita Rawat," tutup Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, S.H. (MA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update