Panyabungan, reportasenews.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mandailing Natal (Madina) menegaskan komitmennya untuk melakukan penindakan tegas terhadap angkutan kota (angkot) yang mengangkut penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Angkot 02 jurusan Panyabungan–Purba Baru di Jalan Umum KM 9-10, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (22/6/2026).
Kasat Lantas Polres Madina IPTU Sumardi turun langsung menjenguk lima orang penumpang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Para korban diketahui mengalami luka ringan dan menjalani perawatan di RSUD Panyabungan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Mopen dengan nomor polisi BB 1918 HB yang dikemudikan Maruli Cahyono. Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa 14 orang penumpang dengan rute perjalanan dari arah Panyabungan menuju Kotanopan
Setibanya di tikungan kiri KM 9-10, pengemudi berupaya mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain sehingga sopir berusaha menghindar hingga kendaraan kehilangan kendali, keluar jalur, masuk ke jurang, dan kemudian terguling.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya kaca depan pecah, bodi bagian depan mengalami penyok, serta kaca samping kanan pecah.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami tidak akan mentolerir angkutan umum yang membawa penumpang melebihi kapasitas maupun membiarkan penumpang bergelantungan. Pelanggaran seperti ini sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa,” tegas IPTU Sumardi mewakili Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy.
Satlantas Polres Madina juga akan meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah titik rawan kecelakaan dan jalur angkutan umum dengan mobilitas tinggi. Selain melakukan penindakan, kepolisian juga terus melaksanakan sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik angkot agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Masyarakat turut diimbau agar tidak menaiki kendaraan yang sudah penuh demi menjaga keselamatan selama perjalanan. Sementara itu, para pemilik usaha angkutan diminta tidak memberikan tekanan kepada sopir untuk mengejar setoran dengan cara membawa penumpang melebihi kapasitas.
“Jangan korbankan keselamatan demi mengejar keuntungan. Satu nyawa jauh lebih berharga daripada muatan yang berlebihan,” pungkas IPTU Sumardi.
(Troya)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar