-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kab. Humbahas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 23 Juni 2026 | Juni 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-23T04:46:26Z



Humbahas, Mediareportasenews.com

Sebanyak 230 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Pelatihan dan Pengukuhan Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Hotel Akasi, Doloksanggul, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbang Hasundutan, Tomry Aritonang, dan diikuti oleh 230 peserta yang akan bertugas melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang Hasundutan, Redy Paska Sinulingga.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan turut mengambil bagian dengan memberikan sosialisasi mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas sensus. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh petugas memahami hak dan perlindungan yang mereka peroleh selama menjalankan tugas di lapangan.

Dalam pemaparannya, Redy Paska Sinulingga menjelaskan berbagai program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JPN), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Menurutnya, dengan didaftarkannya seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas sensus.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para petugas sensus memperoleh perlindungan nyata selama melaksanakan tugas di lapangan maupun saat menjalankan aktivitas pekerjaan lainnya yang berkaitan dengan sensus ekonomi,” ujar Redy.

Selain menjelaskan program perlindungan, Redy juga memperkenalkan kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengakses berbagai layanan kepesertaan secara digital menggunakan telepon genggam berbasis Android.

Dalam penutupan sosialisasi, Redy menekankan pentingnya peran petugas sensus dalam mendukung pembangunan melalui penyediaan data yang akurat dan terpercaya.

“Tanpa data yang lengkap dan mutakhir, kebijakan pembangunan akan kehilangan arah. Melalui perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 diharapkan dapat menjalankan misi penting pendataan di lapangan dengan lebih aman, tenang bekerja, profesional, dan berintegritas demi meminimalisasi risiko kerja, baik di lapangan maupun di kantor,” katanya.

Secara keseluruhan, terdapat 230 petugas yang dipersiapkan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan. Seluruh petugas tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan perlindungan selama menjalankan tugas pendataan.

Sementara itu, BPS Kabupaten Humbang Hasundutan mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha nonpertanian di wilayah tersebut untuk menyambut baik kedatangan petugas sensus yang bertugas secara resmi. Masyarakat juga diharapkan memberikan data dan informasi yang jujur, lengkap, serta akurat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dengan dukungan masyarakat dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan di masa mendatang. (Rokki P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update