-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, Wabup Terima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T03:56:07Z





Samosir, Mediareportasenews.com

Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum dan keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Peresmian tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan agenda Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui program reformasi hukum. Menurutnya, hukum harus hadir sebagai instrumen yang mampu menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang lokasi maupun latar belakang sosial.




“Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” ujar Supratman.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota yang berhasil membentuk Posbankum di wilayah masing-masing. Piagam penghargaan untuk Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan menjadi sarana efektif dalam memberikan pendampingan serta solusi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.




Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh wilayah Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung penuh keberadaan Posbankum sebagai sarana untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum.

“Keberadaan Posbankum sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen mendukung keberlanjutan program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa,” ujarnya.




Ariston juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah mendukung pembentukan Posbankum di Kabupaten Samosir. Ia berharap Posbankum dapat menjadi wadah yang mampu memberikan edukasi hukum, mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat, serta memperkuat kesadaran hukum warga demi terwujudnya kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, diharapkan pelayanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update