-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dari Perizinan hingga Pasar, Bupati Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Deli Serdang

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T00:54:43Z

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan legalitas usaha peternakan serta penataan sektor peternakan rakyat melalui percepatan perizinan, sosialisasi berkelanjutan, dan penguatan akses pasar. Hal tersebut disampaikan saat menerima paparan dan masukan dari Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) terkait perkembangan perizinan usaha peternakan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pantai Labu. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Lantai II, Kantor Bupati, Senin (8/6/2026).


Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan legalitas usaha peternakan serta penataan sektor peternakan rakyat melalui percepatan perizinan, sosialisasi berkelanjutan, dan penguatan akses pasar bagi para peternak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses perizinan usaha peternakan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pantai Labu, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha peternakan.

Dalam pemaparannya, perwakilan Aspegas, Hasan Tiro, menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 38 berkas perizinan usaha peternakan telah selesai diproses dan diserahkan kepada anggota. Sementara itu, sejumlah berkas lainnya masih dalam tahap penyelesaian di perangkat daerah terkait.

Selain itu, masih terdapat peternak baru yang mengajukan permohonan izin usaha setelah pertemuan sebelumnya, sehingga proses pendampingan dan fasilitasi perizinan terus dilakukan secara bertahap.

Aspegas juga melaporkan bahwa Kecamatan Pantai Labu memiliki sekitar 100 peternak ayam petelur. Namun, tidak seluruh pelaku usaha tersebut telah tergabung dalam asosiasi maupun memiliki legalitas usaha yang lengkap.

Untuk memudahkan pendataan dan identifikasi di lapangan, Aspegas telah melakukan pemetaan status usaha melalui pemasangan stiker yang membedakan peternakan yang telah berizin, sedang dalam proses pengurusan izin, maupun yang belum memiliki izin sama sekali.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi para peternak, di antaranya tingginya harga jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak serta fluktuasi harga yang dipengaruhi kondisi pasar global.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan pentingnya percepatan dan ketertiban proses administrasi perizinan agar tidak menimbulkan hambatan maupun kesalahpahaman di lapangan.

“Berkas yang sudah lengkap agar langsung disampaikan ke dinas terkait, supaya prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi hingga ke tingkat lapangan dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif agar seluruh peternak memahami pentingnya legalitas usaha.

Berdasarkan laporan yang diterima, dari sekitar 70 peternak ayam petelur di Kecamatan Pantai Labu, baru 33 peternak yang telah memiliki izin usaha. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus mendorong percepatan proses legalisasi usaha peternakan rakyat.

“Yang belum berizin harus kita dorong untuk segera melengkapi sesuai SOP, sementara yang sudah berizin perlu kita pastikan mendapatkan kepastian usaha dan akses pasar,” ujar Bupati.

Sebagai bagian dari upaya penguatan sektor peternakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga berencana memfasilitasi kegiatan business matching antara peternak yang telah memiliki legalitas usaha dengan berbagai pihak yang membutuhkan pasokan hasil peternakan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian pasar sekaligus meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha peternakan rakyat di Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Bupati, penguatan sektor peternakan tidak cukup hanya berfokus pada aspek perizinan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya menciptakan kepastian usaha, memperluas akses pasar, dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

“Penguatan sektor peternakan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga pada kepastian usaha, keterhubungan dengan pasar, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi peternak, dan para pelaku usaha, diharapkan sektor peternakan di Kabupaten Deli Serdang dapat tumbuh lebih tertata, berdaya saing, dan memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah. (DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG)

Editor : Samsul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update