-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 | Mei 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-11T01:43:45Z




Tapanuli Utara, Mediareportasenews.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang diwakili Wakil Bupati Dr. Denny Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri kunjungan kerja Tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang digelar di Hotel Labersa, Balige, Kabupaten Toba, Sabtu (09/05/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Tim Baleg DPR RI Martin Manurung tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pembahasan RUU Masyarakat Adat sebagai langkah strategis dalam menghadirkan keadilan, pengakuan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di Indonesia, termasuk di kawasan Danau Toba.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap produk-produk hukum yang telah diterbitkan pemerintah, khususnya terkait pengelolaan kawasan hutan adat.




Menurutnya, sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa setelah terbitnya surat keputusan (SK), seluruh kawasan hutan dapat langsung dikelola secara bebas oleh masyarakat adat.

“Masih ada keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap produk hukum yang sudah terbit. Ketika SK keluar, masyarakat menganggap semua kawasan bisa langsung mereka kelola. Padahal yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan potensi hutan di luar kayu dan masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu ditindaklanjuti sebagai petunjuk teknis pelaksanaan,” jelas Wakil Bupati Taput.




Ia menambahkan, diperlukan pertemuan lanjutan dan pendampingan kepada masyarakat hukum adat (MHA) agar masyarakat benar-benar memahami batasan serta potensi yang dapat dikelola dari kawasan hutan tersebut.

“Perlu ada pertemuan lanjutan untuk membantu masyarakat hukum adat memahami apa saja yang dapat dikelola dari kawasan hutan tersebut,” tambahnya.




Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap agar dalam pembahasan undang-undang nantinya juga diatur secara jelas mengenai keberlanjutan pengelolaan lahan serta aspek perlindungan lingkungan hidup.

“Ke depan hendaknya dalam undang-undang tersebut juga diatur terkait lanjutan pengelolaan lahan, termasuk pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap mendukung perwujudan undang-undang terkait masyarakat hukum adat ini,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, para kepala daerah se-kawasan Danau Toba, pimpinan perangkat daerah terkait, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update