-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Setujui LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T08:34:04Z




Samosir, Mediareportasenews.com

DPRD Kabupaten Samosir resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026). Persetujuan tersebut menjadi penegasan atas selesainya proses pembahasan kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.




Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan. Ia menilai, seluruh tahapan berjalan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan tepat waktu.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujar Vandiko.




Lebih lanjut, Vandiko menegaskan bahwa rekomendasi DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance, yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia juga berharap dukungan berkelanjutan dari pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, sekaligus menjadi dasar dalam penetapan kebijakan strategis, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update