Tulungagung, Mediareportasenews.com
Bupati Gatut Sunu Wibowo menghadiri pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Gandong sebagai bagian dari proses pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang terjadi di tengah masa jabatan.
Pelaksanaan PAW tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, di mana pengisian jabatan dilakukan ketika kepala desa berhenti di tengah masa jabatan dan sisa masa jabatan masih lebih dari satu tahun. Kehadiran Bupati Tulungagung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa yang baru dilantik serta mengingatkan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Mari kita kawal bersama pemerintahan desa yang baru ini. Saya berpesan kepada Kepala Desa Gandong yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan masyarakat, menyusun program kerja yang berpihak pada warga, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, serta seluruh unsur terkait dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung, Camat Kecamatan Bandung, Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Bandung, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. Dengan dilantiknya kepala desa definitif melalui mekanisme PAW ini, diharapkan Desa Gandong dapat terus melanjutkan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dok/DPMD/HRP)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar