-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tepat Waktu, Bupati Samosir Sampaikan LKPD 2025 ke BPK Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T07:00:47Z



Samosir, Mediareportasenews.com

Pemerintah Kabupaten Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, bersama sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Dokumen LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.




Vandiko menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Pemerintah Kabupaten Samosir dilakukan tepat waktu, yakni tiga bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit yang dilakukan BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Vandiko.

Ia menambahkan, proses penyusunan hingga penyerahan laporan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta efisien.

Dengan capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut, Vandiko berharap pendampingan dari BPK dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.




“Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Setelah laporan diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.

Menurutnya, penyampaian LKPD secara tepat waktu sangat memengaruhi hasil akhir pemeriksaan yang dilakukan BPK. Pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.




“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Paula. Ia juga menegaskan bahwa BPK akan bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Lebih lanjut, Paula menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah terhadap hasil pemeriksaan serta tindak lanjut apabila ditemukan adanya indikasi permasalahan.

“Pemerintah daerah harus responsif untuk mencegah kendala yang lebih sistematis sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan dorongan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar dapat mempertahankan serta meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Melva Siboro, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir, Immanuel Sitanggang(Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update