-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tentang Ada Pemberitaan Di Media Online Proyek Fiktif Desa Aras Kabu Tidak Benar

Selasa, 31 Maret 2026 | Maret 31, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-31T06:47:39Z



Deli Serdang, Mediareportasenews.com

Kepala Desa Aras Kabu, Abdul Rahman Efendi yang akrab disapa Abun, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya proyek fiktif pembangunan drainase senilai Rp185.677.900 pada Tahun Anggaran 2019 di Desa Aras Kabu.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Aras Kabu kepada awak media saat dikonfirmasi di Kantor Desa Aras Kabu, Senin (29/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam keterangannya, Abdul Rahman Efendi menegaskan bahwa pemberitaan terkait proyek fiktif tersebut tidak benar dan dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Desa Aras Kabu.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2019 tidak pernah dianggarkan pembangunan air limbah (drainase) di Jalan Pala, Dusun Mesjid, dengan nilai Rp185.677.900 sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online.

Menurutnya, berdasarkan kronologis yang sebenarnya, kegiatan pembangunan drainase dengan nilai tersebut memang ada dalam APBDes Tahun 2019, namun lokasi pembangunan berada di Dusun Karya, bukan di Dusun Mesjid seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.

“Yang tercatat dalam APBDes Tahun 2019 adalah pembangunan air limbah (drainase) di Dusun Karya dengan nilai Rp185.677.900, dengan panjang 300 meter, lebar 0,80 meter, dan tinggi pasangan 0,70 meter,” jelas Abdul Rahman Efendi.

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pemerintah desa. Menurutnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, media seharusnya mengacu pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya terkait prinsip keberimbangan dan konfirmasi sebelum publikasi.

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Seharusnya sebelum membuat berita, media melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami agar informasi yang disampaikan berimbang dan tidak hanya sepihak,” ujarnya.

Ia berharap ke depan seluruh pihak media dapat lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan akurasi dalam pemberitaan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat Desa Aras Kabu. (Samsul P2BMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update