-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Proyek Box Culvert Rp. 118.170.700 Desa Sintong Marnipi Laguboti Diduga Tak Tuntas, Akses Jalan Masyarakat Angkut Hasil Tani Lumpuh

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-13T06:19:15Z



Toba, Mediareportasenews.com

Proyek pembangunan box culvert di Jalan Tornaganjang, Dusun IV, Desa Sintong Marnipi, Kecamatan Laguboti, menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah media yang turun langsung ke lokasi. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan pagu Rp118.170.700 dan durasi pekerjaan satu bulan tersebut diduga belum selesai sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (12/2/2026), kondisi fisik pekerjaan disebut belum rampung, meskipun secara administrasi proyek tersebut seharusnya telah selesai sesuai jadwal. Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait realisasi anggaran dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.




D. Nainggolan selaku pemerhati lingkungan menyampaikan bahwa pihaknya melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan yang dinilai belum tuntas. Ia menilai dengan anggaran lebih dari Rp118 juta dan waktu pengerjaan satu bulan, proyek tersebut semestinya sudah selesai. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan akan menyampaikan surat resmi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Toba untuk meminta dilakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk progres fisik dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar administratif, mengingat jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju areal perladangan masyarakat yang luasnya mencapai ratusan hektare.




Robby Hutapea, pemilik ladang jagung di kawasan tersebut, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi petani dalam mengangkut hasil panen akibat kondisi jalan dan jembatan yang belum selesai. Ia menyebut akses tersebut merupakan jalur utama bagi warga. Jika belum siap digunakan, mobil pengangkut hasil panen tidak dapat masuk secara maksimal, terutama saat musim hujan.

Menurut warga, keterlambatan penyelesaian proyek berpotensi menghambat distribusi hasil pertanian dan berdampak langsung pada pendapatan petani. Dalam kondisi ekonomi desa yang bergantung pada sektor pertanian, terhambatnya akses jalan dinilai dapat memicu kerugian berantai.




Sebelum melaporkan ke Inspektorat, warga mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Sintong Marnipi. Namun, beberapa kali mendatangi kantor desa tidak membuahkan hasil. Sejumlah awak media yang turun ke lapangan juga menyampaikan bahwa hingga kini belum berhasil bertemu maupun menghubungi kepala desa untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sintong Marnipi belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan resmi terkait kondisi proyek tersebut.




Sejumlah warga menduga terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran proyek, namun mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan. Warga berharap adanya transparansi dari pemerintah desa, termasuk penjelasan apabila terdapat kendala dalam penyelesaian pekerjaan.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Toba segera turun ke lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya, sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek fisik di tingkat desa, khususnya yang menyangkut akses vital masyarakat dan menggunakan dana publik dalam jumlah besar. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update