-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tingkatkan kesadaran Pentingnya Dokumen Kependudukan Dinas Dukcapil Tulungagung Luncurkan Gerdu Kalimasada

Selasa, 02 Desember 2025 | Desember 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-02T06:02:20Z

FOTO : Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE., ME., dan Wabup, Ahmad Baharudin SM., MM., (tengah) didampingi Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani SH., MM (kedua dari kanan)., saat Peluncuran Gerdu Kalimasada di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat, (28/11/2025).

Tulungagung, mediareportasenews.com
Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, administrasi kependudukan menjadi pedoman bagi penduduk dan pejabat berwenang dalam melakukan pencatatan untuk memudahkan pelayanan publik. Melalui adminduk, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, serta informasi penting lainnya yang tercantum dalam dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, dan KTP.

Administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan bebas dari pungutan biaya atau gratis. Adminduk merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen serta data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan, dan pendayagunaan data tersebut bagi pelayanan publik serta pembangunan sektor lainnya.

Demi meningkatkan kesadaran masyarakat Tulungagung mengenai pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 yang diperingati setiap 18 November, Pemkab Tulungagung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meluncurkan Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk Data Akurat (Gerdu Kalimasada), Jumat (28/11), sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi tersebut.

Melalui Gerdu Kalimasada, diharapkan masyarakat dapat semakin tertib dalam administrasi kependudukan, dengan memastikan setiap penduduk memiliki dokumen yang lengkap, akurat, dan terbaru. “Administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen semata, tetapi merupakan dasar dari berbagai pelayanan publik. Segala urusan menggunakan dokumen kependudukan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pembangunan ekonomi,” ujar Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani.

Ia menjelaskan bahwa peluncuran Gerdu Kalimasada akan mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk memberikan pelayanan adminduk yang lebih baik, mudah, cepat, praktis, efisien, dan tidak berbelit-belit. Menurut data Dispendukcapil Tulungagung, jumlah penduduk saat ini kurang lebih 1.141.079 jiwa, dengan cakupan perekaman KTP elektronik mencapai sekitar 97,12 persen, dan jumlah penduduk berstatus perkawinan yang belum tercatat sebanyak 300.750 orang. “Dengan peluncuran Gerdu Kalimasada, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadikannya sebagai inovasi pelayanan,” lanjutnya. (Dok/Dukcapil/HRP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update