Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PJS Toba : Pelaku Kasus Narkoba AVB Polisi Aktif di Polsek Habinsaran! Kasipropam, Penanganan Enam Hari Kedepan

Selasa, 16 Desember 2025 | Desember 16, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T05:50:42Z



Toba, Mediareportasenews.com
Senin, 15 Desember 2025, Kasus dugaan tertangkap tangan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua orang berinisial AVB dan WI, yang diamankan Tim Satuan Narkoba Polres Toba bersama Propam, mulai menemui titik terang. Penanganan perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan (lidik) di Mapolres Toba.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Toba, Berlin Marpaung (White), angkat bicara terkait penggerebekan terhadap dua oknum yang diduga terlibat kasus narkoba tersebut. Ia menyebutkan, informasi awal yang diterima dari masyarakat pada 13 Desember 2025 mengarah pada dugaan bahwa AVB merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di wilayah hukum Polres Toba.




Dugaan tersebut dibenarkan saat dilakukan konfirmasi kepada Kasi Propam Polres Toba, Iptu Jonlister Siahaan, di ruang kerjanya pada Senin (15/12/2025). Berdasarkan pantauan tim media, penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian berlangsung secara terencana dan terukur.

Sebelum melakukan konfirmasi lanjutan, tim media terlebih dahulu mendatangi RSUD Porsea untuk memastikan hasil tes urine terhadap AVB, yang diketahui keluar pada Senin pagi, 15 Desember 2025.

Pada hari yang sama, sejumlah wartawan media online mendatangi ruang Satnarkoba Polres Toba, namun tidak menemukan petugas di tempat. Upaya konfirmasi kepada jajaran Satnarkoba belum membuahkan keterangan resmi. Kasatnarkoba Polres Toba, AKP Parulian Nainggolan, juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp.




Sementara itu, Kasi Propam Polres Toba, Iptu Jonlister Siahaan, yang ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa Propam bertugas mengawal dan mengamankan proses penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, AVB dan WI, yang berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Menjawab pertanyaan media terkait barang bukti narkoba yang diamankan, Iptu Jonlister membenarkan adanya dugaan enam butir pil ekstasi dan satu paket sabu yang ditemukan di dalam kendaraan AVB. Namun, barang bukti tersebut masih akan dilakukan penimbangan dan menunggu diterbitkannya laporan polisi (LP) oleh Satnarkoba dalam kurun waktu enam hari sejak penggerebekan.

Ia juga menjelaskan bahwa Kasatnarkoba saat ini berada di Medan untuk membawa satu unit mobil roda empat jenis Kijang Innova serta dua unit telepon genggam milik AVB dan WI guna keperluan pemeriksaan, termasuk pelacakan GPS kendaraan dan ponsel.




“Proses pendalaman masih berlangsung. Kita tunggu perkembangan malam ini atau besok, karena penanganan kasus akan terlihat dalam enam hari ke depan sejak penangkapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Jonlister menegaskan bahwa AVB merupakan anggota polisi aktif berpangkat Brigadir yang bertugas di Polsek Habinsaran. Ia juga menyebutkan bahwa kasus serupa telah terjadi sebanyak tiga kali. Meski demikian, hasil tes urine terhadap AVB dinyatakan negatif. Sementara itu, WI masih berstatus sebagai saksi dan akan menjalani tes urine lanjutan.

“Nantinya AVB akan kami proses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dalam statusnya sebagai anggota Polri,” pungkas Iptu Jonlister.

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Toba, Berlin Marpaung, mengapresiasi langkah cepat Tim Satnarkoba Polres Toba yang dikawal oleh Propam. Ia menyebutkan bahwa pada hari ketiga sejak penangkapan, tepatnya Senin, hasil tes urine terhadap AVB telah keluar.

“Polisi harus bersih dari narkoba agar masyarakat juga bersih. Kami berharap Pak Kasatnarkoba dapat bertindak cepat untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap bandar besarnya,” tegas Berlin.

Sebelumnya, tim media juga mencoba menghubungi Humas Polres Toba, Kompol Bungaran Samosir, melalui WhatsApp. Ia menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Kasatnarkoba. (Rokki.P)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update