-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Akibat Viral di Medsos PTPN IV Pasir Mandoge Buat Parit Isolasi dan Pagar Kawat Antisipasi Lembu Makan TU Kelapa Sawit dan Diduga Ada Kegiatan Fiktif

Kamis, 25 Desember 2025 | Desember 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T06:05:38Z

Ket. Gambar : Tanaman Ulang (TU) / Tanaman Baru pada replanting pohon kelapa sawit diafdeling III PTPN IV Regional II Pasir mandoge diduga TU atau Tanaman Baru telah dimakan ternak lembu disinyalir akibat sebelumnya tidak dibuatkan parit isolasi dan kinih sudah terdapat parit isolasi dan pagar kawat diduga setelah viral dimedia sosial juga lahan HGU diafdeling III yang sudah terdampak longsor juga keberadaan satu unit excavator beko untuk pembuatan parit isolasi dan satu buah palang yang baru disediakan agar ternak lembu tidak dapat masuk kelingkungan TU.

BP. Mandoge, Mediareportasenews.com

PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional II Pasir Mandoge yang bergerak di sektor perkebunan komoditas kelapa sawit disinyalir ke depan berpotensi mengalami kerugian besar. Hal tersebut diduga akibat adanya upaya korupsi melalui penyalahgunaan anggaran program peremajaan sawit atau tanaman ulang (TU).

Informasi tersebut diperoleh Mediareportasenews.com di lingkungan Hak Guna Usaha (HGU) Afdeling III PTPN IV Pasir Mandoge, yang telah melaksanakan kegiatan replanting atau peremajaan kelapa sawit pada sejumlah hektare tanaman tua dengan tujuan meningkatkan produksi di masa mendatang.




Namun, pada areal yang telah dilakukan kegiatan replanting tersebut, sebelumnya sempat viral di media sosial dan juga telah diliput oleh Mediareportasenews.com terkait keberadaan ternak lembu di lokasi tanaman ulang yang telah ditanami pohon kelapa sawit muda. Di lokasi tersebut terlihat kondisi beberapa pohon sawit muda mengalami kerusakan, di mana pelepah daun tampak tinggal lidinya saja. Kuat dugaan, ternak lembu telah memakan daun pohon sawit muda tersebut.

Akibat kondisi tersebut, diindikasikan pertumbuhan tanaman kelapa sawit akan terhambat, produktivitas kebun terganggu, bahkan target masa panen Tandan Buah Segar (TBS) diperkirakan jauh dari rencana dan harapan.




Diduga, setelah adanya pemberitaan di media online dan media sosial terkait peristiwa tersebut, manajemen PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge baru melakukan langkah pengamanan di areal Tanaman Ulang (TU). Hal ini terlihat dengan adanya pembuatan parit isolasi atau parit gajah, pemasangan pagar kawat duri, serta penyediaan satu unit palang pintu untuk mencegah ternak lembu masuk ke areal replanting yang telah ditanami kelapa sawit muda.

Di lokasi juga terlihat satu unit alat berat excavator (beko) yang digunakan untuk menggali parit isolasi. Padahal sebelumnya, pada areal tersebut disinyalir tidak terdapat parit isolasi maupun pagar kawat. Selain itu, sebelumnya juga tidak terlihat adanya tanaman kacangan sebagai tanaman penutup tanah. Namun saat ini, di lokasi telah tampak tanaman kacangan yang baru ditanam.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penanaman kacangan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak vendor atau rekanan justru baru dilakukan belakangan, bahkan diduga ditanam oleh pihak perkebunan sendiri. Padahal, proses tanam pohon kelapa sawit TU telah berlangsung dan dinilai cukup lama selesai.

Dengan demikian, kuat dugaan bahwa sebelum adanya pemberitaan terkait ternak lembu yang merusak tanaman sawit muda dan viral di media sosial, pihak rekanan maupun pihak perkebunan tidak melakukan kegiatan pemaritan, pemasangan pagar, serta penanaman tanaman kacangan sebagaimana mestinya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam anggaran replanting, karena kegiatan tersebut disinyalir tidak dilaksanakan atau bahkan diduga menjadi kegiatan fiktif untuk memperkaya pihak tertentu, baik secara pribadi maupun kelompok, di lingkungan manajemen PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge.




Manajer PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge, Agusman, SP, telah dikonfirmasi oleh Mediareportasenews.com melalui pesan WhatsApp (WA) terkait kebenaran dugaan rusaknya tanaman kelapa sawit TU akibat ternak lembu milik karyawan maupun masyarakat di areal Afdeling III, PTPN IV Unit Pasir Mandoge, tanaman tahun 2025.

Selain itu, media ini juga mempertanyakan alasan mengapa pembuatan parit isolasi atau parit gajah serta pemasangan pagar kawat duri baru dilakukan setelah tanaman kelapa sawit muda diduga mengalami kerusakan. Padahal, secara teknis pembuatan parit dan pagar seharusnya dilakukan sebelum kegiatan penanaman ulang kelapa sawit dilaksanakan, Selasa (23/12/2025).

Media ini juga mempertanyakan penyebab longsornya lahan HGU di Afdeling III PTPN IV Pasir Mandoge yang mengakibatkan banyak pohon sawit produktif tumbang dan mati. Lokasi longsor tersebut diketahui tidak jauh dari area kegiatan pembuatan parit isolasi dan pemasangan kawat duri di lahan TU kelapa sawit.

Selain itu, manajer PTPN IV Regional II Pasir Mandoge juga dimintai tanggapan terkait terbitnya pemberitaan Mediareportasenews.com mengenai ternak lembu yang merusak tanaman sawit muda di Afdeling III. Namun hingga berita ini disampaikan ke redaksi, belum ada jawaban atau klarifikasi dari Agusman, SP, selaku pimpinan kebun PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge, dan terkesan memilih bungkam.

Atas kondisi tersebut, diminta kepada Direktur Utama PalmCo PT Perkebunan Nusantara IV, Jatmiko K. Santoso, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional, jajaran Direksi PTPN IV PalmCo Regional II, Kepala Bagian Tanaman, SAV, serta General Manager Distrik I PTPN IV agar turun langsung ke lapangan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat di lingkungan PTPN IV PalmCo Regional II Pasir Mandoge yang diduga tidak sesuai dengan rencana, peraturan, dan ketentuan yang berlaku.

Permintaan serupa juga ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), agar memeriksa anggaran biaya yang digunakan dalam kegiatan replanting kelapa sawit di PTPN IV PalmCo Regional II Unit Pasir Mandoge. Hal ini menyusul dugaan adanya kegiatan fiktif yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya di lingkungan perusahaan anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta disinyalir menjadi ajang memperkaya diri sendiri dan atau kelompok, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh manajemen kebun PTPN IV Unit Pasir Mandoge. (ps)

Video :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update