-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Deli Serdang Melantik 13 Pejabat, Tegaskan Reformasi Total di Dinas Pendidikan

Jumat, 05 Desember 2025 | Desember 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-05T11:41:50Z



Lubuk Pakam, Mediareportasenews.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, melantik 13 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (5/12/2025). Pelantikan yang berlangsung di Aula Cendana Kantor Bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS dan menjadi bagian dari langkah reformasi besar-besaran di Dinas Pendidikan. Dari 13 pejabat yang dilantik, 10 di antaranya merupakan pejabat di dinas tersebut.

Dalam susunan pejabat baru, Samsuar Sinaga SPd MSi dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, sedangkan Irwansyah Putra SPd MPd bergeser menjadi Kabid Pembinaan Sekolah Dasar setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan. 

Roslin Siallagan SPd MPd ditugaskan sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK Sekolah Dasar, dan Muriadi SPd MPd mengemban jabatan Kepala Seksi Pembinaan PAUD dan Pendidikan Keluarga. Pada jabatan lainnya, Dra. Jety Roesanah dipercaya sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Beringin, Wanda Ari Rebowo SPd MPd sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, serta Dwi Kartika Sari SPsi MPd sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Bangun Purba. 

Selain itu, Kosmaida Samosir SPd MPd menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan PTK, Dr. Nurmaidah SAg MPd sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Galang, dan Ajeng Tri Handayani STr IP menduduki posisi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat. 

Adapun Irfan Syahputra SE MSi ditetapkan sebagai Kepala Sub Bidang Penetapan dan Keberatan PBB di Bapenda, Yusnaldi MPd menjadi Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang, serta Vini Dwi Putranti SPt MSi dipercaya sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas di Kesbangpol.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan awal dari perubahan besar yang sedang dilaksanakan di Dinas Pendidikan. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penegasan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan pribadi.

 Bupati juga meminta dilakukan pemetaan ulang distribusi guru untuk memastikan pemenuhan kewajiban mengajar minimal 27 jam pelajaran per minggu dan 37,5 jam kerja, tanpa dipengaruhi oleh lokasi tempat tinggal masing-masing guru. Ia turut menyoroti rendahnya laporan inovasi dari perangkat daerah dan menegaskan bahwa inovasi akan menjadi indikator penilaian kinerja ASN.

 Bupati juga membuka kemungkinan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah seperti yang diterapkan di Kabupaten Simalungun. Mulai 2026, penerapan SKP akan dilakukan lebih ketat dan ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik akan didemosi tanpa proses panjang. (Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update