Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Thn 2025, RKA DPRD Thn. 2026 Serta Penyerahan Ranperda APBD Thn. 2026

Rabu, 01 Oktober 2025 | Oktober 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-01T01:01:32Z

FOTO: dari kiri ke kanan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE., ME., paling kiri, ketua DPRD Tulungagung Marsono, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdulah Ali Munif, Wakil Ketua DPRD Ebin Sunaryo dan Wakil Ketua Sabar dari Nasdem, Senin 22/09/2025.



Tulungagung, Mediareportasenews.com

DPRD Kabupaten Tulungagung kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung periode 2024–2029, Marsono, didampingi Wakil Ketua DPRD Abdullah Ali Munif, Wakil Ketua DPRD Ebin Sunaryo, dan Wakil Ketua DPRD Sabar dari Partai NasDem. Turut hadir Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., Sekretaris Daerah Drs. Tri Hariadi, M.Si., para staf ahli, kepala OPD, camat se-Kabupaten Tulungagung, serta 35 anggota DPRD.

Dalam pembukaan, Ketua DPRD Marsono menyampaikan jumlah anggota yang hadir. “Hadir 35 orang dari 50 anggota dewan. Sesuai keputusan DPRD tentang Tata Tertib, rapat sudah memenuhi kuorum,” ujarnya, Senin (22/9/2025).

Susunan acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembukaan rapat paripurna oleh Ketua DPRD. Selanjutnya, Anggota Bapemperda dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuda Sawung Permadi, membacakan laporan terkait perubahan Propemperda 2025. Dalam laporannya, disebutkan ada empat ranperda kumulatif terbuka inisiatif DPRD Tulungagung, yaitu Ranperda Penyelenggaraan TPA Diniyah, Ranperda Perlindungan Anak, Ranperda Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Analisis Dampak Lalu Lintas.

Yuda Sawung juga menyampaikan program kegiatan dalam Rencana Kerja DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2026, yang meliputi:

  • Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD

  • Pembahasan kebijakan anggaran

  • Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan

  • Peningkatan kapasitas DPRD

  • Penyerapan serta penghimpunan aspirasi dan aduan masyarakat

  • Pelaksanaan dan pengawasan kode etik DPRD

  • Pelaksanaan tugas-tugas kedewanan lainnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra, Ebin Sunaryo, membacakan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan perubahan Propemperda Tahun 2025, penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, serta penyerahan Ranperda APBD Tahun 2026, diakhiri dengan sesi foto bersama.


FOTO: ketua DPRD Tulungagung Marsono menandatangani Persetujuan Propemperda 2025 disaksikan oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE., ME., berdiri paling kiri disusul dari kiri ke kanan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Abdulah Ali Munif, Wakil Ketua DPRD Ebin Sunaryo dan Wakil Ketua SABAR dari Nasdem, Senin 22/09/2025.





Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan, sidang ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 telah melalui beberapa tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Proses ini adalah jantung demokrasi anggaran daerah. RAPBD yang disusun TAPD dibawa ke Badan Anggaran DPRD untuk dibahas secara terbuka, mulai dari rapat komisi dengan OPD, rapat gabungan komisi, hingga rapat paripurna. Kunci keberhasilan harmonisasi adalah keterbukaan data, argumentasi yang matang, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Ia juga menyampaikan delapan prioritas pembangunan Tulungagung tahun 2026, yaitu:

  1. Percepatan terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat

  2. Pembangunan ekonomi sektor unggulan

  3. Penyediaan infrastruktur penopang pertumbuhan ekonomi unggulan

  4. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan

  5. Memperkuat hilirisasi dan pembangunan berbasis keunggulan sumber daya lokal

  6. Percepatan penurunan kemiskinan untuk menciptakan keadilan sosial

  7. Peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik

  8. Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pelestarian budaya.

Adapun komposisi rancangan APBD Tahun 2026 adalah:

  • Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,89

  • Belanja: Rp3.039.104.917.059,89

  • Defisit: Rp150 miliar.

Di akhir sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo mengajak seluruh elemen masyarakat Tulungagung untuk berkolaborasi dan bersinergi demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Dok/Hrp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update